Industry Report
Kondisi Industri Pupuk di Indonesia Tahun 2020
Sebagai
negara dengan basis agrikultur, maka kebutuhan akan pupuk di Indonesia
sangatlah besar. Untuk memenuhi kebutuhan itu pula maka pemerintah mencoba
melaksanakan program revitalisasi industri pupuk yang bertujuan untuk membangun
pabrik pupuk baru dengan tingkat konsumsi bahan baku/energy yang lebih efisien
dan kapasitas yang lebih besar.
Akan
tetapi, ketersediaan bahan baku masih menjadi masalah yang dihadapi industri
pupuk di Indonesia mulai dari bahan baku gas bumi untuk produksi pupuk urea
hingga ketersediaan bahan baku kimia lainnya seperti kalium dan fosfat dan
pemerintah terus berupaya agar ketersediaan bahan baku dapat terpenuhi
disesuaikan dengan kebutuhan pupuk yang terus bertambah. Berkaitan dengan kebutuhan
pupuk nasional, apabila kita bersumber pada data Asosiasi Produsen Pupuk
Indonesia maka dapat diketahui bahwa pada tahun 2019 lalu kebutuhan urea
nasional mencapai 5,42 juta ton dan pada 2020 diproyeksikan meningkat menjadi
5,79 juta ton. Sedangkan pupuk jenis NPK pada 2019 kebutuhannya mencapai 3,08
juta ton dan pada 2020 diprediksi naik sebesar 6,5% menjadi 3,28 juta ton.
Sedangkan
untuk penggunaannya, tanaman pangan masih menjadi pengguna terbesar pupuk di
Indonesia meskipun perkembangan luas areal penanamannya relatif kecil.
Sementara itu, perkembangan ekspor pupuk juga belum dapat meningkat secara
signifikan, selain dikarenakan masih tingginya permintaan pupuk dalam negeri, ditambah
juga masih tersendatnya pasokan gas ke beberapa pabrik pupuk.
Dan sebagai komoditi strategis yang berpengaruh pada ketahanan pangan nasional, maka pemerintah melakukan pemberian subsidi pupuk melalui produsen pupuk, terdiri dari pupuk Urea, ZA, SP-36, Phonska/NPK dan Petroganik. Kondisi ini membuat perdagangan dan distribusinya masih dominan ditentukan oleh pemerintah, baik menyangkut produksi, harga, penjualan serta distribusinya masih ditentukan oleh pemerintah.
Untuk mengetahui pembahasan lainnya yang dimuat dalam laporan industri ini, rekan-rekan juga dapat mengetahuinya dari ringkasan berikut:
Profil Industri : Perkembangan Industri Pupuk di
Indonesia
Industri
pupuk urea nasional menunjukan peningkatan persaingan di pasar domestik. Hal
ini karena terdapat penambahan kapasitas produksi industri pupuk nasional
dengan beroperasinya beberapa pabrik baru yaitu pabrik Kaltim 5 milik PT Pupuk
Kaltim, pabrik Pusri 2B milik PT Pupuk Sriwijaya dan pabrik Amurea 2 milik PT
Petrokimia Gresik.
Sementara
itu, sejalan dengan permintaan yang besar terhadap pupuk maka peluang
perkembangan industri pupuk juga cukup besar. Sepanjang tahun 2019 lalu
konsumsi pupuk di dalam negeri tercatat meningkat terutama untuk jenis urea dan
NPK. Pupuk urea masih mendominasi penggunaan pupuk dalam negeri dibandingkan
jenis lain. Namun, pertumbuhan konsumsi NPK tercatat lebih tinggi dibandingkan
konsumsi urea disebabkan kesadaran petani untuk menggunakan pupuk dengan kandungan
yang lebih lengkap semakin tinggi. Sebagai informasi, selama ini petani di
daerah lebih banyak menggunakan urea yang merupakan pupuk tunggal atau hanya
mengandung nitrogen. Adapun NPK merupakan pupuk majemuk dengan kandungan
beberapa unsur hara, yaitu nitrogen, fosfor, dan kalium.
Selain
menjelaskan mengenai kondisi industri pupuk di Indonesia saat ini, rekan-rekan
juga bisa membaca informasi lainnya seputar produsen pupuk dan kapasitas
produksinya, bagaimana penggunaan teknologi diterapkan dalam proses produksi
pupuk, kebijakan penyaluran pupuk dan subsidi pupuk oleh pemerintah, dan
beberapa pembahasan lainnya.
Profil Perusahaan : Pupuk Sriwijaya Group
PT
Pupuk Sriwidjaja Palembang yang dikenal sebagai Pusri didirikan pada 1959 di
Palembang. Pada 2012 pemerintah meresmikan PT Pupuk Indonesia Holding Company
(PIHC) sebagai nama induk perusahaan pupuk yang baru, menggantikan nama PT
Pusri (Persero). PIHC membawahi lima pabrik pupuk nasional yaitu PT Pupuk
Sriwijaya, PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Kaltim, PT Pupuk Kujang, PT Pupuk
Iskandar Muda.
Saat
ini pemegang saham utama atau pengendali pada PT Pusri adalah PT Pupuk
Indonesia (persero) dengan kepemilikan sebesar 99,9998%. Sementara entitas
pemilik akhir dari Pupuk Indonesia adalah Pemerintah Republik Indonesia yang
memiliki 100% saham Pupuk Indonesia (Persero). Hingga saat ini Pusri secara
resmi beroperasi dengan nama PT Pupuk Sriwidjaja Palembang dan tetap
menggunakan merek dagang Pusri.
Direktori Perusahaan
Informasi berupa direktori perusahaan diharapkan
dapat membantu rekan-rekan dalam mendapatkan informasi berupa profil
singkat dari perusahaan yang bergerak di industri pupuk yang ada di Indonesia.
Silahkan akses link berikut ini untuk mendapatkan laporan industri.